Deklarasi Anti Fraud
Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), serta sebagai upaya mendukung budaya Anti-Fraud, manajemen dan seluruh karyawan PT BPR Sinar Kuta menyatakan komitmen untuk:
1. Zero Tolerance terhadap Fraud
Memegang teguh Kode Etik dan nilai-nilai dasar yang dianut PT BPR Sinar Kuta, serta tidak mentoleransi segala bentuk tindakan fraud yang terjadi di PT BPR Sinar Kuta dengan alasan apa pun dan dalam keadaan apa pun (zero tolerance).
2. Menjunjung Integritas & Profesionalisme
Menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme serta secara bersama-sama menjaga, mengendalikan, mencegah, dan melaporkan setiap kejadian atau indikasi fraud.
3. Perilaku Kerja Beretika
Menjalankan aktivitas sehari-hari dengan menjunjung tinggi karakter yang beradab, adil, jujur, transparan, dan beritikad baik dalam setiap pelaksanaan tugas.
4. Mitra Usaha yang Beretika
Menghindari kerja sama atau aktivitas bisnis dengan pihak ketiga yang tidak menerapkan praktik bisnis yang jujur, beretika, dan saling menguntungkan.
5. Kepatuhan & Konsekuensi
Menerima konsekuensi atas setiap pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perusahaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pakta Integritas adalah pernyataan komitmen yang wajib dipahami dan ditandatangani oleh seluruh karyawan dan manajemen PT BPR Sinar Kuta. Dokumen selengkapnya dapat dilihat di sini.
