Kredit multiguna menyediakan fasilitas pinjaman untuk membiayai keperluan konsumtif, upacara agama, dan biaya biaya keperluan rumah tangga lainnya dengan mengagunkan BPKB kendaraan maupun sertifikat tanah atau rumah.

Kredit multiguna memungkinkan untuk kondisi jaminan menyimpang seperti : usia kendaraan lebih dari 10 th, jalan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) gang lebih kecil dari 3 meter, kondisi tanah pertanian atau sawah.

  • Proses cepat 3 hari kerja*
  • Persyaratan mudah
  • Perlindungan asuransi
  • Pilihan fasilitas pembayaran angsuran dengan autodebet
  • Bebas biaya penalti untuk pelunasan sewaktu-waktu
  • Aman, cepat dan terpercaya
  • Plafon hingga Rp 500 juta
  • Jangka waktu kredit hingga 8 tahun

    *Setelah persyaratan data dinyatakan lengkap
  • Plafon Kredit: hingga Rp 500 juta
  • Jangka waktu Kredit hingga 8 tahun dengan ketentuan:
    • Usia debitur minimal 21 th dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 th, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 60 th.
  • Maksimal Pembiayaan (LTV):
    • Pembiayaan dengan agunan fix asset rumah/tanah/kendaraan lama sebesar 60 % dari nilai taksasi pihak Bank
  • Ratio Angsuran (DSR): 
    • Memperhitungkan kemampuan pembayaran saat ini dari penghasilan (take home pay) / penjualan dan neraca rugi laba serta angsuran yang sedang berjalan dari calon nasabah
    • Melengkapi Ijin Usaha, Laporan keuangan & rekening tabungan aktif 4 bulan terakhir

KALKULATOR KREDIT
Bunga per Tahun

14.4%

Rp