Kemudahan menabung tanpa harus mengantri di Bank. Berapapun setoran tabungan Anda, Funding Officer kami yang akan menjemputnya ke rumah / tempat kerja Anda.
  • Transaksi mudah, aman dan menguntungkan
  • Suku bunga tetap tinggi hingga 4,0% p.a
  • Bunga dikenakan pajak apabila saldo tabungan di atas Rp 7.500.000,- (sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku)
  • Pelayanan antar / jemput yang bersifat personal
  • Tabungan Sirama dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan fasilitas kredit
  • Tidak terdapat adm. bulanan dan dapat ditarik sewaktu-waktu
  • Penutupan rekening Rp 10.000,-
  • Setoran awal min. Rp 150.000,- setoran selanjutnya min. Rp 10.000,-
  • Saldo minimum yang ditahan Rp 20.000,-
  • Apabila saldo rekening kurang dari Rp 50.000 & tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut maka dinyatakan sebagai rekening tidak aktif dan dikenakan biaya administrasi setiap bulannya
  • Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah
  • Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu :
    Perorangan : SIM/ KTP (WNI) KITAS/KIPEM/Passport (WNA)
    Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Sirama