Kemudahan menabung tanpa harus mengantri di Bank. Berapapun setoran tabungan Anda, Funding Officer kami yang akan menjemputnya ke rumah / tempat kerja Anda.
- Transaksi mudah, aman dan menguntungkan
- Suku bunga tetap tinggi hingga 4,0% p.a
- Bunga dikenakan pajak apabila saldo tabungan di atas Rp 7.500.000,- (sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku)
- Pelayanan antar / jemput yang bersifat personal
- Tabungan Sirama dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan fasilitas kredit
- Tidak terdapat adm. bulanan dan dapat ditarik sewaktu-waktu
- Penutupan rekening Rp 10.000,-
- Setoran awal min. Rp 150.000,- setoran selanjutnya min. Rp 10.000,-
- Saldo minimum yang ditahan Rp 20.000,-
- Apabila saldo rekening kurang dari Rp 50.000 & tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut maka dinyatakan sebagai rekening tidak aktif dan dikenakan biaya administrasi setiap bulannya
- Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah
- Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu :
Perorangan : SIM/ KTP (WNI) KITAS/KIPEM/Passport (WNA)
Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP - Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Sirama